Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri
pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah
Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di
Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada
waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu
(1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status
Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966
tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas.
Sampai tahun
akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9
fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi
strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang
tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling
berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat
perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status
Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus,
maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi
dan akademik). Tahun 2009, UMM
menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi
Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu
Pertanian.
Dalam bidang
sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus:
Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a,
dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang
peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1)
rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi
terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim
mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
SBerkat
perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah
Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui
pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII
yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah
Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi
yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi
yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga
tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas
bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia
Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang
bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sumber : UMM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar